Selamat Datang Di Website Resmi Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Telepon

(0431) 856564

Alamat

Jl. 17 Agustus, Bumi Beringin, Wenang

200
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Prov. Sulut saat menyerahkan sertifikat NIK
17 Des

PEMPROV SULUT SERAHKAN SERTIFIKAT NIK KEPADA KOPERASI AMBANG JAYA

Usai mengecek koperasi di Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur beberapa waktu lalu, kali ini Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulut kembali menyambangi guna menyerahkan Sertifikat NIK kepada Koperasi Serba Usaha Ambang Jaya.

Sertifikat ini merupakan identitas koperasi yang secara resmi dinyatakan aktif dan sehat secara kelembagaan maupun usaha dimana sertifikat ditandatangani oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Bapak Teten Masduki.

Bertempat di kantor KSU Ambang Jaya, penyerahan sertifikat dilaksanakan dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Ir. Ronald Sorongan, M.Si dan diterima oleh Ketua Koperasi Merchy Rotinsulu serta disaksikan oleh pembina dan pengurus koperasi pada Kamis (16/12).

"Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pak Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Pak Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw mengucapkan banyak selamat atas prestasi yang diraih oleh koperasi Ambang Jaya" ucap Sorongan.

Dia pun berharap dengan adanya sertifikat tersebut seluruh pengurus koperasi agar tetap bisa menjaga amanah dan tanggung jawabnya kepada seluruh anggota dan semoga koperasi Ambang Jaya semakin hebat dan maju terlebih dalam masa pandemi covid-19 ini.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat dinas koperasi dan UKM Sulut, Dinas Koperasi dan UKM Bolaang Mongondow Timur, perwakilan TNI dan Polri, Ormas serta seluruh anggota KSU Ambang Jaya.

Tak lupa dalam kesempatan ini, KadiskopUKM juga menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota koperasi bersama seluruh keluarga untuk ikut dalam vaksinasi demi menangkal penyebaran covid-19 di Daerah Sulawesi Utara agar masyarakat boleh hidup sehat dan sejahtera.

  • Tags :